A. Visi SMK
Menjadi satuan pendidikan vokasi yang mampu membentuk generasi muda yang produktif, dan berkarakter (cageur, bageur, bener, pinter, singer), serta berdaya saing global di sektor industri pada tahun 2030
B. Misi SMK
1. Mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki sekolah untuk menghasilkan lulusan SMK ICB Cinta Niaga yang cageur , bageur , bener , pinter , singer dan berdaya saing global;
2. Mendorong kreatifitas dan kolaborasi dalam proses pembelajaran yang berkesadaran , bermakna, dan menggembirakan agar kompetensi siswa meningkat sesuai dengan kompetensi keahliannya ;
3. Mengembangkan kompetensi siswa melalui pemanfaatan digital agar mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan dunia kerja di era revolusi Industri 4.0
4. Memberdayakan potensi dan karakter siswa supaya memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, sosial, dan emosional yang unggul dan stabil agar menjadi lulusan yang siap bekerja, melanjutkan pendidikan dan berwirausaha di tengah masyarakat;
5. Menjalin kemitraan dengan seluruh ekosistem pendidikan untuk menjalankan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal yang berkualitas, akuntable dan dinamis.
C. Tujuan SMK
1. Satuan pendidikan memiliki kurikulum operasional yang tepat dalam membentuk peserta didik menjadi lulusan yang siap pakai di dunia industri sektor UMKM.
2. Kurikulum operasional satuan pendidikan mampu membentuk lulusan yang cepat beradaptasi dengan problematika ekonomi di masyarakat.
3. Satuan pendidikan mendapat akses informasi dalam memutakhirkan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di dunia industri sektor UMKM.
4. Satuan pendidikan dapat menghadirkan pengalaman belajar di industri, khususnya sektor UMKM, bagi peserta didik.
5. Dunia industri sektor UMKM memberikan prioritas utama kepada lulusan satuan pendidikan untuk bekerja ketika dibutuhkan.
6. Peserta didik menjelma menjadi lulusan yang siap pakai karena dilatih kompetensi praktik yang maksimal.
7. Lulusan tidak akan kaku dalam menghadapi jenis pekerjaan apapun yang sesuai dengan kompetensi keahliannya ketika dia berada di tempat kerja.
8. Tenaga pendidik memiliki pengetahuan yang baik serta terkini terkait perkembangan dunia industri sektor UMKM.
9. Kompetensi keahlian tenaga pendidik minimal akan setara dengan kompetensi tenaga ahli yang ada di industri, khususnya sektor UMKM.
10. Tenaga pendidik akan mampu melatih dan mendidik peserta didik dengan cara dan metode yang tepat.
11. Kualitas daya tahan fisik peserta didik akan meningkat dengan maksimal.
12. Ketangguhan mental peserta didik akan terjamin.
13. Selain kompeten di bidang kompetensi keahliannya masing-masing, beriman, bertakwa, dan berahlak mulia akan menjadi ciri khas lulusan satuan pendidikan. Lulusan satuan pendidikan akan produktif bahkan ketika mereka masih berada di satuan pendidikan.
14. Lulusan satuan pendidikan wajib memiliki program wirausaha, baik individu maupun kelompok, yang berjalan sebelum mereka lulus dari satuan pendidikan.
15. Peserta didik harus kompeten di setiap tingkatan kompetensi yang ditentukan oleh satuan pendidikan, dan dijamin dengan penerbitan sertifikat kompetensi untuk tiap tingkatan.
16. Lulusan satuan pendidikan harus memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga penjamin standar kompetensi nasional, atau sertifikat yang kualitasnya setara dengan hal tersebut.