A.
Visi SMK
Menjadi satuan pendidikan vokasi yang mampu membentuk
generasi muda yang produktif, tangguh,
dan berkarakter dalam mengembangkan industri sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa
Barat pada tahun 2027
B.
Misi SMK
1.
Mendesain
kurikulum
satuan
pendidikan yang
memuat kompetensi-kompetensi esensial
yang dibutuhkan dunia industri sektor UMKM.
2.
Menjalin kemitraan dengan dunia
industri, khususnya sektor UMKM.
3.
Menyelenggarakan layanan pendidikan yang memuaskan, khususnya layanan pendidikan praktik
bidang kompetensi bisnis manajemen
dan teknologi informasi.
4.
Meningkatkan kualitas kompetensi tenaga pendidik.
5.
Memberikan suplemen layanan pendidikan dalam meningkatkan kualitas daya tahan siswa di sisi mental dan spiritual.
6.
Memberikan
ruang magang
untuk peserta didik.
7.
Melakukan proses quality control (QC) terhadap lulusan.
C.
Tujuan SMK
1.
Satuan pendidikan memiliki kurikulum
operasional yang tepat dalam membentuk peserta didik menjadi lulusan yang siap
pakai di dunia industri sektor UMKM.
2.
Kurikulum operasional satuan
pendidikan mampu membentuk lulusan yang cepat
beradaptasi dengan problematika ekonomi di masyarakat.
3.
Satuan pendidikan mendapat
akses informasi dalam memutakhirkan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di dunia
industri sektor UMKM.
4.
Satuan pendidikan dapat
menghadirkan pengalaman belajar di industri, khususnya sektor UMKM, bagi
peserta didik.
5.
Dunia industri sektor UMKM
memberikan prioritas utama kepada lulusan satuan pendidikan untuk bekerja
ketika dibutuhkan.
6.
Peserta didik menjelma menjadi
lulusan yang siap pakai karena dilatih kompetensi praktik yang maksimal.
7.
Lulusan tidak
akan kaku dalam
menghadapi jenis pekerjaan
apapun yang sesuai
dengan kompetensi keahliannya ketika dia berada di tempat kerja.
8.
Tenaga pendidik memiliki
pengetahuan yang baik serta terkini terkait perkembangan dunia industri sektor
UMKM.
9.
Kompetensi keahlian tenaga
pendidik minimal akan setara dengan kompetensi tenaga ahli yang ada di
industri, khususnya sektor UMKM.
10.
Tenaga pendidik akan mampu
melatih dan mendidik peserta didik dengan cara dan metode yang tepat.
11.
Kualitas daya tahan fisik
peserta didik akan meningkat dengan maksimal.
12.
Ketangguhan mental peserta
didik akan terjamin.
13.
Selain kompeten
di bidang kompetensi
keahliannya masing-masing, beriman,
bertakwa, dan berahlak mulia akan
menjadi ciri khas lulusan satuan pendidikan. Lulusan satuan
pendidikan akan produktif
bahkan ketika mereka
masih berada di
satuan pendidikan.
14.
Lulusan satuan pendidikan wajib
memiliki program wirausaha, baik individu maupun kelompok, yang berjalan sebelum
mereka lulus dari satuan pendidikan.
15.
Peserta didik
harus kompeten di setiap tingkatan
kompetensi yang ditentukan
oleh satuan pendidikan, dan
dijamin dengan penerbitan sertifikat kompetensi untuk tiap tingkatan.
16.
Lulusan satuan pendidikan harus
memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga penjamin standar kompetensi nasional,
atau sertifikat yang kualitasnya setara dengan hal tersebut.