Visi Misi

A.        Visi SMK


Menjadi satuan pendidikan vokasi yang mampu membentuk generasi muda yang produktif, tangguh, dan berkarakter dalam mengembangkan industri sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat pada tahun 2027

B.         Misi SMK


1.         Mendesain  kurikulum  satuan  pendidikan  yang  memuat  kompetensi-kompetensi esensial  yang dibutuhkan dunia industri sektor UMKM.

2.         Menjalin kemitraan dengan dunia industri, khususnya sektor UMKM.

3.         Menyelenggarakan layanan pendidikan yang memuaskan, khususnya layanan pendidikan praktik bidang kompetensi bisnis manajemen dan teknologi informasi.

4.         Meningkatkan kualitas kompetensi tenaga pendidik.

5.         Memberikan suplemen layanan pendidikan dalam meningkatkan kualitas daya tahan siswa di sisi mental      dan spiritual.

6.         Memberikan ruang magang untuk peserta didik.

7.         Melakukan proses quality control (QC) terhadap lulusan.


C.         Tujuan SMK


1.         Satuan pendidikan memiliki kurikulum operasional yang tepat dalam membentuk peserta didik menjadi lulusan yang siap pakai di dunia industri sektor UMKM.

2.         Kurikulum operasional  satuan  pendidikan  mampu  membentuk lulusan  yang cepat  beradaptasi dengan problematika ekonomi di masyarakat.

3.         Satuan pendidikan mendapat akses informasi dalam memutakhirkan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di dunia industri sektor UMKM.

4.         Satuan pendidikan dapat menghadirkan pengalaman belajar di industri, khususnya sektor UMKM, bagi peserta didik.

5.         Dunia industri sektor UMKM memberikan prioritas utama kepada lulusan satuan pendidikan untuk bekerja ketika dibutuhkan.

6.         Peserta didik menjelma menjadi lulusan yang siap pakai karena dilatih kompetensi praktik yang maksimal.

7.         Lulusan  tidak  akan  kaku  dalam  menghadapi  jenis  pekerjaan  apapun  yang  sesuai  dengan kompetensi keahliannya ketika dia berada di tempat kerja.

8.         Tenaga pendidik memiliki pengetahuan yang baik serta terkini terkait perkembangan dunia industri sektor UMKM.

9.         Kompetensi keahlian tenaga pendidik minimal akan setara dengan kompetensi tenaga ahli yang ada di industri, khususnya sektor UMKM.

10.     Tenaga pendidik akan mampu melatih dan mendidik peserta didik dengan cara dan metode yang tepat.

11.     Kualitas daya tahan fisik peserta didik akan meningkat dengan maksimal.

12.     Ketangguhan mental peserta didik akan terjamin.

13.     Selain  kompeten  di  bidang  kompetensi  keahliannya  masing-masing,  beriman,  bertakwa,  dan berahlak mulia akan menjadi ciri khas lulusan satuan pendidikan. Lulusan  satuan  pendidikan  akan  produktif  bahkan  ketika  mereka  masih  berada  di  satuan pendidikan.

14.     Lulusan satuan pendidikan wajib memiliki program wirausaha, baik individu maupun kelompok, yang berjalan sebelum mereka lulus dari satuan pendidikan.

15.     Peserta  didik  harus  kompeten  di  setiap  tingkatan  kompetensi  yang  ditentukan  oleh  satuan pendidikan, dan dijamin dengan penerbitan sertifikat kompetensi untuk tiap tingkatan.

16.     Lulusan satuan pendidikan harus memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga penjamin standar kompetensi nasional, atau sertifikat yang kualitasnya setara dengan hal tersebut.